Jumat, 24 April 2009

teknologi

Televisi Digital

Televisi Digital (DTV) adalah satu jenis teknologi penyiaran melalui udara yang baru dan inovatif yang mengirimkan gambar melalui gelombang udara dalam bentuk bit data, seperti halnya komputer. DTV memungkinkan stasiun TV untuk dapat menyediakan gambar yang secara dramatis lebih jelas, berkualitas suara lebih baik dan pilihan program yang lebih banyak. DTV juga memungkinkan dilakukannya siaran berdefinisi tinggi (HD) bagi para pemirsa yang memiliki pesawat HD dan menyediakan kemampuan interaktif dan layanan data subtitle yang lebih baik.

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.


2. FREKUENSI

Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru adalah dengan menggunakan format digital.Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF. Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya. Dengan demikian teknologi digital jelas lebih efisien dalam pemanfaatan spektrum. Namun demikian trend yang ada yaitu satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Karena dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Frekuensi TV digital terrestrial sama dengan frekuensi TV analog terrestrial yang ada dewasa ini, yaitu kanal VHF dan UHF. Menarik untuk disimak bahwa pada alokasi frekuensi tersebut 170 230 MHz dan 470 890 MHz sebetulnya alokasi frekuensi yang telah diberlakukan I.T.U untuk Region 3 (Asia Pasifik) tidak eksklusif untuk penyiaran, melainkan untuk : Fixed, Mobile dan Broadcasting. Padahal servis yang dapat ditawarkan oleh TV digital selain TV siaran, juga internet, komunikasi data, bahkan voice teleponipun bisa, mengingat kemampuan komunikasi duplex (dua arah) pun dapat dilakukan pada teknologi TV digital ini. Sehingga jika ada pihak-pihak yang menganggap frekuensi penyiaran dapat dipisah dengan frekuensi telekomunikasi, fenomena TV digital mementahkan anggapan tersebut. Fenomena TV digital merupakan salah satu contoh konvergensi antara Teknologi Info rmasi,Telekomunikasi dan Penyiaran.

Di negara-negara Eropa, kebutuhan jaringan akses penyiaran telah banyak dilakukan oleh TV satelit dan jaringan TV kabel yang relatif mempunyai jumlah kanal yang jauh lebih banyak dibandingkan TV analog terrestrial biasa. Dengan rencana transisi TV analog menjadi TV digital dalam jangka waktu yang telah disepakati, dan penambahan jumlah kanal TV dalam teknologi TV digital, maka negara Eropa merencanakan pula untukmenggunakan sebagian kanal frekuensi TV analog di UHF untuk menjadi "extention band" dari IMT-2000. Apalagi hal ini telah diperkuat oleh keputusan dari WRC-2000, Istanbul-Turki, yang membuka kesempatan negara-negara di seluruh dunia untuk memilih pita frekuensi 806 960 MHz, 1710 1880 MHz

dan 2520 2670 MHz sebagai "extention band" dari IMT-2000.

Oleh karena itu untuk antisipasi meningkatnya permohonan penyelenggaraan televisi dimasa depan dan agar lebih efisien maka dapat ditempuh suatu terobosan suatu kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.

Kelebihan Frekuensi TV Digital

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital. Program dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.

3. KUALITAS PENYIARAN TELEVISI DIGITAL

Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. TV digital memerlukan tersedianya kanal dengan laju tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

      1. Manfaat Penyiaran TV Digital

  • TV Digital digunakan untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif).

  • Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif seperti layanan komunikasi dua arah. Televisi digital dapat digunakan seperti [[internet]

  • Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat).

    1. Transisi ke TV Digital

Pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran. Transisi ke TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.

Proses transisi perpindahan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Perubahan dilakukan melalui masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.

Masa transisi diperlukan untuk melindungi pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Operator TV yang sudah ada dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog. Pola Kerja Sama Operasi ditempuh antar penyelenggara TV yang sudah ada dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan dan penyedia isi Alasan transisi utama adalah melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.

Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting. Hal ini dilakukan di negara-negara maju yang telah mapan seperti Australia, Inggris, negara Eropa daratan, Amerika Serikat dan Jepang.

Walaupun demikian untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "network provider" dan "program / content provider". Dengan kemampuan efisiensi frekuensi 1 : 6, berarti bisa saja dalam kanal RF yang sama diisi 6 program stasiun TV yang berbeda. Tetapi satu hal yang harus diperhatikan bahwa apapun kebijakan yang akan diambil harus tetap melibatkan penyelenggara TV analog eksisting, industri televisi dan juga masyarakat. Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis. Dapat dibayangkan penyelenggara TV analog ini akan mengalami kebangkrutan di masa yang akan datang karena tidak bisa bersaing dengan penyelenggara TV digital. Selain itu jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, hal tersebut merupakan "inefisiensi pembangunan" besar-besaran, mengingat investasi untuk industri penyiaran luar biasa besar dan mahal. Masyarakat akan "terpaksa" membeli pesawat penerima TV digital selain pesawat penerima TV analog yang telah ada untuk dapat menerima seluruh program penyiaran baik TV digital maupun TV analog tanpa persiapan yang cukup. Hal-hal tersebut dipandang dari sudut ekonomi dan pembangunan nasional sangat merugikan ekonomi nasional secara keseluruhan, di saat bangsa ini harus membangun di bidang lain yang lebih tinggi prioritasnya, tetapi dana dihabiskan untuk investasi pembangunan TV digital yang tidak efisien dan tidak bijaksana.

atribut parpol

RAMAI DAN MERIAHNYA ATRIBUT KAMPANYE


Sejauh mata memandang, yang ada hanya pemandangan berupa atribut partai politik yang sedang berkampanye. Angin yang bertiup membuat bendera berkibar semakin kencang. Wajah-wajah calon legislative yang belum dikenal warga memenuhi jalan. Atribut partai politik berupa poster, sticker, pamflet,baliho, reklame, juga ikut meramaikan sepanjang jalanan kota.

Kota yang biasanya bersih dan tertata rapi terlihat sangat ramai dan padat, dipinggir-pinggir jalan juga terjejer bendera-bendera partai yang berbaris tidak rapi. Hal itu sungguh sangat merusak pemandangan di dalam kota. Dinding-dinding rumah dan toko yang sebelumnya bersih, ditempeli poster dan sticker hingga terlihat sangat kotor.

Pemasangan atribut kampanye pun banyak yang mengandung masalah. Antara lain tentang tempat-tempat umum yang seharusnya tidak boleh dipasangi atribut. Atupun pelanggaran izin pemasangan baliho ataupun spanduk partai yang mengganggu pengguna jalan raya.

Pemilu legislaif yang dilaksanakan tanggal 9 April 2009 menyedot sebagian besar perhatian masyarakat, dalam proses pelaksanaannya sampai akhir yang dicapai. Namun banyaknya calon legislative yang ada, membuat masyarakat semakin bingung dalam menentukan pilihan.

Banyaknya atribut kampanye yang dikeluarkan oleh parpol untuk menarik perhatian dan suara dari masyarakat tidak banyak berpengaruh. Buktinya saja banyak partai politik yang sudah mengeluarkan banyak biaya untuk memasang ataupun membuat atribut kampanye namun hasil yang di dapat tidak sesuai atau suara yang diraih hanya sedikit.

Partai-partai besar yang mendominasi atribut kampanye membuat atribut kampanye partai kecil tidak begitu terlihat, hal ini terlihat di beberapa jalan besar di Yogyakarta, antara lain di jalan Condongcatur, Babarsari, Kotagede, jalan Solo, Wakhid Hasyim serta jalan Janti.

Lima partai besar pemenang pemilu ternyata juga yang mendominasi atribut kampanye. Lima partai tersebut antara lain Demokrat yang merupakan pemenang pemilu legislative, kemudian disusul oleh PDIP, GOLKAR, PAN dan PKS. Partai-partai pemenang pemilu juga merupakan partai-partai tua.

Namun banyaknya atribut partai yang lain tidak begitu mempengaruhi perolehan suara yang ada, misalnya saja partai GERINDRA, PKB, PPP juga HANURA yang memiliki banyak atribut kampanye tidak begitu banyak memperoleh suara di Yogyakarta walaupun partai–partai tersebut masih masuk dalam 10 besar.