Jumat, 01 Januari 2010

memulai lagi

hm,,,,,,
ini saatnya yully mulai nulis di blog lagi,,,,
menulis semua hal yang yully alami,,,,
yang yully pelajari......

SEMANGAT!!!!!!!!!!!!!!!!! \(*.*)/

Jumat, 24 April 2009

teknologi

Televisi Digital

Televisi Digital (DTV) adalah satu jenis teknologi penyiaran melalui udara yang baru dan inovatif yang mengirimkan gambar melalui gelombang udara dalam bentuk bit data, seperti halnya komputer. DTV memungkinkan stasiun TV untuk dapat menyediakan gambar yang secara dramatis lebih jelas, berkualitas suara lebih baik dan pilihan program yang lebih banyak. DTV juga memungkinkan dilakukannya siaran berdefinisi tinggi (HD) bagi para pemirsa yang memiliki pesawat HD dan menyediakan kemampuan interaktif dan layanan data subtitle yang lebih baik.

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.


2. FREKUENSI

Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru adalah dengan menggunakan format digital.Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF. Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya. Dengan demikian teknologi digital jelas lebih efisien dalam pemanfaatan spektrum. Namun demikian trend yang ada yaitu satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Karena dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Frekuensi TV digital terrestrial sama dengan frekuensi TV analog terrestrial yang ada dewasa ini, yaitu kanal VHF dan UHF. Menarik untuk disimak bahwa pada alokasi frekuensi tersebut 170 230 MHz dan 470 890 MHz sebetulnya alokasi frekuensi yang telah diberlakukan I.T.U untuk Region 3 (Asia Pasifik) tidak eksklusif untuk penyiaran, melainkan untuk : Fixed, Mobile dan Broadcasting. Padahal servis yang dapat ditawarkan oleh TV digital selain TV siaran, juga internet, komunikasi data, bahkan voice teleponipun bisa, mengingat kemampuan komunikasi duplex (dua arah) pun dapat dilakukan pada teknologi TV digital ini. Sehingga jika ada pihak-pihak yang menganggap frekuensi penyiaran dapat dipisah dengan frekuensi telekomunikasi, fenomena TV digital mementahkan anggapan tersebut. Fenomena TV digital merupakan salah satu contoh konvergensi antara Teknologi Info rmasi,Telekomunikasi dan Penyiaran.

Di negara-negara Eropa, kebutuhan jaringan akses penyiaran telah banyak dilakukan oleh TV satelit dan jaringan TV kabel yang relatif mempunyai jumlah kanal yang jauh lebih banyak dibandingkan TV analog terrestrial biasa. Dengan rencana transisi TV analog menjadi TV digital dalam jangka waktu yang telah disepakati, dan penambahan jumlah kanal TV dalam teknologi TV digital, maka negara Eropa merencanakan pula untukmenggunakan sebagian kanal frekuensi TV analog di UHF untuk menjadi "extention band" dari IMT-2000. Apalagi hal ini telah diperkuat oleh keputusan dari WRC-2000, Istanbul-Turki, yang membuka kesempatan negara-negara di seluruh dunia untuk memilih pita frekuensi 806 960 MHz, 1710 1880 MHz

dan 2520 2670 MHz sebagai "extention band" dari IMT-2000.

Oleh karena itu untuk antisipasi meningkatnya permohonan penyelenggaraan televisi dimasa depan dan agar lebih efisien maka dapat ditempuh suatu terobosan suatu kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.

Kelebihan Frekuensi TV Digital

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital. Program dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.

3. KUALITAS PENYIARAN TELEVISI DIGITAL

Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. TV digital memerlukan tersedianya kanal dengan laju tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

      1. Manfaat Penyiaran TV Digital

  • TV Digital digunakan untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif).

  • Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif seperti layanan komunikasi dua arah. Televisi digital dapat digunakan seperti [[internet]

  • Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat).

    1. Transisi ke TV Digital

Pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran. Transisi ke TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.

Proses transisi perpindahan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Perubahan dilakukan melalui masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.

Masa transisi diperlukan untuk melindungi pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Operator TV yang sudah ada dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog. Pola Kerja Sama Operasi ditempuh antar penyelenggara TV yang sudah ada dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan dan penyedia isi Alasan transisi utama adalah melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.

Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting. Hal ini dilakukan di negara-negara maju yang telah mapan seperti Australia, Inggris, negara Eropa daratan, Amerika Serikat dan Jepang.

Walaupun demikian untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "network provider" dan "program / content provider". Dengan kemampuan efisiensi frekuensi 1 : 6, berarti bisa saja dalam kanal RF yang sama diisi 6 program stasiun TV yang berbeda. Tetapi satu hal yang harus diperhatikan bahwa apapun kebijakan yang akan diambil harus tetap melibatkan penyelenggara TV analog eksisting, industri televisi dan juga masyarakat. Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis. Dapat dibayangkan penyelenggara TV analog ini akan mengalami kebangkrutan di masa yang akan datang karena tidak bisa bersaing dengan penyelenggara TV digital. Selain itu jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, hal tersebut merupakan "inefisiensi pembangunan" besar-besaran, mengingat investasi untuk industri penyiaran luar biasa besar dan mahal. Masyarakat akan "terpaksa" membeli pesawat penerima TV digital selain pesawat penerima TV analog yang telah ada untuk dapat menerima seluruh program penyiaran baik TV digital maupun TV analog tanpa persiapan yang cukup. Hal-hal tersebut dipandang dari sudut ekonomi dan pembangunan nasional sangat merugikan ekonomi nasional secara keseluruhan, di saat bangsa ini harus membangun di bidang lain yang lebih tinggi prioritasnya, tetapi dana dihabiskan untuk investasi pembangunan TV digital yang tidak efisien dan tidak bijaksana.

atribut parpol

RAMAI DAN MERIAHNYA ATRIBUT KAMPANYE


Sejauh mata memandang, yang ada hanya pemandangan berupa atribut partai politik yang sedang berkampanye. Angin yang bertiup membuat bendera berkibar semakin kencang. Wajah-wajah calon legislative yang belum dikenal warga memenuhi jalan. Atribut partai politik berupa poster, sticker, pamflet,baliho, reklame, juga ikut meramaikan sepanjang jalanan kota.

Kota yang biasanya bersih dan tertata rapi terlihat sangat ramai dan padat, dipinggir-pinggir jalan juga terjejer bendera-bendera partai yang berbaris tidak rapi. Hal itu sungguh sangat merusak pemandangan di dalam kota. Dinding-dinding rumah dan toko yang sebelumnya bersih, ditempeli poster dan sticker hingga terlihat sangat kotor.

Pemasangan atribut kampanye pun banyak yang mengandung masalah. Antara lain tentang tempat-tempat umum yang seharusnya tidak boleh dipasangi atribut. Atupun pelanggaran izin pemasangan baliho ataupun spanduk partai yang mengganggu pengguna jalan raya.

Pemilu legislaif yang dilaksanakan tanggal 9 April 2009 menyedot sebagian besar perhatian masyarakat, dalam proses pelaksanaannya sampai akhir yang dicapai. Namun banyaknya calon legislative yang ada, membuat masyarakat semakin bingung dalam menentukan pilihan.

Banyaknya atribut kampanye yang dikeluarkan oleh parpol untuk menarik perhatian dan suara dari masyarakat tidak banyak berpengaruh. Buktinya saja banyak partai politik yang sudah mengeluarkan banyak biaya untuk memasang ataupun membuat atribut kampanye namun hasil yang di dapat tidak sesuai atau suara yang diraih hanya sedikit.

Partai-partai besar yang mendominasi atribut kampanye membuat atribut kampanye partai kecil tidak begitu terlihat, hal ini terlihat di beberapa jalan besar di Yogyakarta, antara lain di jalan Condongcatur, Babarsari, Kotagede, jalan Solo, Wakhid Hasyim serta jalan Janti.

Lima partai besar pemenang pemilu ternyata juga yang mendominasi atribut kampanye. Lima partai tersebut antara lain Demokrat yang merupakan pemenang pemilu legislative, kemudian disusul oleh PDIP, GOLKAR, PAN dan PKS. Partai-partai pemenang pemilu juga merupakan partai-partai tua.

Namun banyaknya atribut partai yang lain tidak begitu mempengaruhi perolehan suara yang ada, misalnya saja partai GERINDRA, PKB, PPP juga HANURA yang memiliki banyak atribut kampanye tidak begitu banyak memperoleh suara di Yogyakarta walaupun partai–partai tersebut masih masuk dalam 10 besar.


Selasa, 20 Januari 2009

bingung

bingung mau nulis apa....

lagi gak da ide,,,,

buntu,,,,

help me,,,,,,

Selasa, 13 Januari 2009

contoh hasil karya jurnalistik


REMAJA YOGYAKARTA ”DEMAM” FUTSAL
Persaingan Bisnis Futsal Makin Menjadi

YOGYAKARTA, KR – Maraknya bisnis persewaan lapangan futsal, membuat banyak sekali persaingan yang terjadi diantara para pelaku bisnis ini. Para pemilik bisnis ini menawarkan fasilitas yang lengkap serta tempat yang bagus untuk menarik para penyewa. Dan hal ini terbukti berhasil.
Dengan modal yang lumayan besar sekitar 50-100 juta, para pemilik bisnis ini mengharapkan akan mendapatkan keuntungan yang besar pula. Dan hal itu sudah terwujud, karena secara pelan tapi pasti modal awal yang mereka keluarkan untuk membuat bisnis ini sudah kembali atau balik modal.

Dalam satu hari persewaan futsal bisa mendapatkan 1-2 juta bahkan lebih karena banyaknya pengguna lapangan ini. Fasilitas yang diberikan biasanya berupa lapangan yang luas, penyediaan air minum dan biasanya adanya pemberian harga diskon untuk para pelanggan ataupun pada hari-hari tertentu.

Adanya event ataupun pertandingan menambah semaraknya persewaan lapangan futsal ini. Andi yang merupakan salah satu pegawai dari Starfutsal mengatakan bahwa dalam sehari penyewa futsal bisa 10 regu. ”karena banyaknya penyewa maka kami menyediakan pemesanan persewaan tempat lewat telepon dan Pemberian diskon kepada pelanggan diberikan jika para pemain sudah menyewa sebanyak 10 kali.” ujar Andi, Senin (5/1) lalu.

Tarif yang ditawarkan tiap-tiap tempat juga berbeda. Mulai dari 100-150 ribu per jam. Waktu pun juga sangat mempengaruhi tarif, tarif pagi biasanya lebih murah, siang tarifnya standar dan malam harganya lebih mahal.

Harga yang mahal ternyata tidak membuat sepi tempat persewaan lapangan futsal ini. Fasilitas yang diberikan juga cukup memadai sehingga membuat nyaman dan betah para pemain.

Remaja dan Futsal

Remaja di Yogyakarta saat ini sedang menggilai olahraga satu ini. Diberbagai tempat yang terdapat persewaan lapangan futsal pasti dipenuhi oleh para remaja, dari mulai pelajar sampai mahasiswa. Dari pagi hari sampai malam hari.

Serunya permainan ini sampai-sampai para pelajar ataupun mahasiswa rela menghemat uang saku yang diberikan orangtua untuk menyewa lapangan futsal. ”Dalam satu hari biasanya saya mengeluarkan uang 10-20 ribu untuk patungan bersama teman-teman” kata Sony, salah satu pelajar SMA di Yogyakarta.

Dalam satu minggu Sony dan teman-temannya bisa menyewa lapangan futsal sebanyak 4-5 kali, apalagi bila ada turnament, bisa setiap hari mereka bermain futsal. Seringnya remaja menyewa tempat futsal membuat para orang tua khawatir.

Para orangtua khawatir kalau anak-anak mereka akan tertinggal pelajaran disekolah dan uang saku mereka akan habis hanya untuk menyewa lapangan futsal karena banyak juga pelajar yang membolos hanya untuk bermain futsal. Karena itu para orangtua meminta sekolah untuk kebih mengawasi anak-anak mereka saat disekolah sehingga para orangtua dapat lebih tenang.

futsal



FUTSAL SEBAGAI LIFESTYLE ANAK MUDA YOGYAKARTA

Olahraga merupakan aktivitas ataupun kegiatan yang berguna untuk menyehatkan dan menjaga kesegaran tubuh. Olahraga dapat dilakukan dengan berbagai cara mulai dari yang murah sampai mahal. Tanpa mengeluarkan biaya pun kita bisa berolahraga. Mulai dari lari, bersepeda ataupun jalan santai namun bila ingin berolahraga ditempat-tempat yang mempunyai fasilitas lengkap maka kita bisa pergi ke gym ataupun tempat fitness.

Olahraga yang paling digemari oleh remaja di Yogyakarta saat ini adalah futsal. Futsal merupakan permainan bola yang dimainkan oleh dua regu, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan, dengan memanipulasi bola dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap regu juga diizinkan memiliki pemain cadangan. Tidak seperti permainan sepak bola dalam ruangan lainnya, lapangan futsal dibatasi garis, bukan net atau papan. Futsal turut juga dikenali dengan berbagai nama lain. Istilah “futsal” adalah istilah internasionalnya, berasal dari kata Spanyol atau Portugis, football dan sala.

Karena peraturan yang mudah dan tidak memerlukan tempat yang luas membuat para remaja lebih memilih olahraga ini daripada sepakbola yang memakan tempat yang luas sehingga membuat cepat lelah. Namun karena harus menyewa lapangan untuk bermain futsal maka tidak heran kalau bisnis persewaan lapangan futsal sedang berkembang pesat di Yogyakarta. Apalagi Yogyakarta merupakan kota pelajar yang banyak ditinggali oleh remaja dari berbagai kota sehingga bisnis ini sangat berkembang.

Banyaknya pengguna persewaan lapangan futsal, menumbuhkan persaingan antar pemilik bisnis ini. Para pemilik mengandalkan fasilitas dan harga yang dapat dijangkau untuk menarik para penyewa. Dan strategi pemasaran ini ternyata sangat efektif. Tempat peraewaan lapangan futsal di Yogyakarta sudah lebih dari puluhan banyaknya. Hal ini membuat para remaja lebih bisa memilih dan menentukan dimana mereka ingin bermain futsal.Dilihat dari kebiasaan remaja saat ini membuat para orangtua menjadi was-was karena pasti uang saku yang mereka beri pasti habis untuk menyewa lapangan futsal.


contoh karya jurnalistik

   
 
UU TI BELUM TERBUKTI BERHASIL
Banyaknya Situs Dewasa Yang Masih Diakses

YOGYAKARTA, KOMPAS- Undang-Undang yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang pemblokiran situs-situs dewasa di internet ternyata belum terbukti berhasil sampai sekarang. Banyaknya situs dewasa yang ada dan minimnya fasilitas yang ada membuat pemerintah tidak bisa bertindak cepat untuk melakukan pemblokiran.

Banyaknya situs dewasa yang beredar membuat pemerintah tidak bisa mengontrol penyebarluasan situs ini. Internet bisa diakses oleh siapa saja dan dimana saja. Undang-undang yang ada sebenarnya mengatur tentang hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka ataupun menyebarluaskan situs dewasa ini.

Tertulis disalah satu pasalnya yaitu pasal 27 ayat 1 yang berisi tentang larangan untuk mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau data elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan dan tentu saja hukumannya berupa penjara dan denda yang harus ditanggng oleh pelakunya. Pidananya berupa penjara selama 12 tahun dan denda sebanyak Rp 12 Miliar.

Banyaknya pemilik bisnis Warung Internet (WarNet) membuat pemerintah semakin kesulitan untuk mensosialisasikan UU ini, apalagi dilihat dari banyaknya jumlah pengguna internet yang ada di Indonesia. Hal ini semakin membuat pemerintah kehilangan kontrol atas sosialisasi UU TI ini.

Warung Internet

Perkembangan teknolgi dan tuntutan kebutuhan informasi masyarakat, membuat internet sangat digemari. Internet memberikan banyak sekali kemudahan dan fitur-fitur yang menarik sehingga banyak orang mengguanakan internet sebagai salah satu pilihan media pemberi informasi.

Warung Internet (WarNet) bisnisnya sangat berkembang, hal ini tentu saja dipengaruhi oleh banyaknya masyarakat pengguna internet. Karyawan warnet WAHANA Agus Budiyanto menyebutkan bahwa dalam sehari pengunjung warnetnya bisa mencapai 100 orang lebih, tarif yang tawarkan juga murah hanya Rp 3.000,- per jamnya. ”Para pengunjung biasanya menggunakan internet untuk Chatting, baca ataupun mengirim Email, mencari informasi dan ada juga yang mengerjakan tugas” ujar Agus Selasa (6/1) lalu.

Agus menambahkan, pemerintah masih sangat kurang dalam sosialisasi tentang UU TI tersebut, masih banyak karyawan warnet yang masih minim pengetahuan tentang isi UU TI yang ada sehingga dari pihak warnet tidak memberikan sosialisasi kepada pengunjung untuk tidak membuka situs dewasa dan tentang UU TI tersebut.

Pengunjung yang menggunakan jasa warnet juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena masih mengakses situs dewasa. Para pengunjung dan masyarakat umum masih minim pengetahuan tentang isi UU TI tersebut. Salah astu pengguna warnet, Niko, mengaku masih sering mengakses situs dewasa karena banyak dan mudahnya situs dewasa ini diakses.”Lagipula UU TI yang ada kan hanya berupa tulisan ataupun rancangan saja karena buktinya sampai sekarang saya masih bisa mengakses situs ini dengan mudah, hukuman yang diatur dalam UU juga tidak berjalan” ujar Niko.

Menghadapi maraknya situs dewasa ini, pemerintah harusnya lebih sigap dalam menjalankan UU ini. Sejak munculnya UU TI ini saja banyak sekali menimbulkan pro kontra dalam masyarakat. Setelah adanya UU TI para ’hacker’ memasang foto pria yang membuka 2/3 bajunya yang dimaksud sebagai contoh pornografi ditampilan situs website Departeman Komunikasi dan Informatika (DepKomInfo) yang beralamat di www.depkominfo.go.id.

Banyaknya remaja yang mengakses situs dewasa ini maka pemerintah harus mengadakan langkah antisipasi misalnya memberikan penyuluhan tentang penggunaan IT yang tepat dan benar perlu dilakukan di sekolah-sekolah dan juga dari pihak warnet, misalnya saja menghilangkan bilik-bilik atau sekat sehingga para pengunjung dan karyawan warnet bisa saling mengawasi jadi para pengunjung yang notabene remaja benar-benar tahu dan mengerti tentang UU TI tersebut.